Pasal 2
BAB 1 — PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL
(1) Penambahan penyertaan modal Negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 berasal dari kekayaan Negara pada Perusahaan Perseroan (PERSERO) PT. Indosat yang dipergunakan untuk membiayai proyek kerjasama Perumtel dengan PT. Indosat untuk Tahun 1987, 1988, 1989 dan 1990. (2) Nilai kekayaan Negara sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) sebesar Rp. 87.137.105.142 (delapan puluh tujuh milyar seratus tiga puluh tujuh juta seratus lima ribu seratus empat puluh dua rupiah) dengan perincian sebagai berikut :
a. Proyek kerjasama untuk Tahun 1987 sebesar Rp. 4.188.862.345 (empat milyar seratus delapan puluh delapan juta delapan ratus enam puluh dua ribu tiga ratus empat. puluh lima rupiah);
b. Proyek kerjasama untuk Tahun 1988 sebesar Rp. 18.278.234.771 (delapan belas milyar dua ratus tujuh puluh delapan juta dua ratus tiga puluh empat ribu tujuh ratus tujuh puluh satu rupiah);
c. Proyek kerjasama untuk Tahun 1989 sebesar Rp. 34.683.187.808 (tiga puluh empat milyar enam ratus
delapan puluh tiga juta seratus delapan puluh tujuh ribu
delapan ratus delapan rupiah);
d. Proyek kerjasama untuk Tahun 1990 sebesar Rp. 29.986.820.218 (dua puluh sembilan milyar sembilan ratus delapan puluh enam juta delapan ratus dua puluh ribu dua ratus delapan belas rupiah)
