PP
KAWASAN EKONOMI KHUSUS TANJUNG API-API
Pasal 4
Kawasan Ekonomi Khusus Tanjung Api-Api sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 terdiri atas:
- Zona Pengolahan Ekspor;
- Zona Logistik;
- Zona Industri; dan
- Zona Energi.
