PP
PEKERJAAN KEFARMASIAN
Pasal 64
BAB 6 — KETENTUAN PERALIHAN
Peraturan Pemerintah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar . . .
www.djpp.depkumham.go.id
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Pemerintah ini dengan penempatannya dalam Lembaran Negara Republik Indonesia.
Ditetapkan di Jakarta pada tanggal
INDONESIA,
DR. H. SUSILO BAMBANG YUDHOYONO Perundang-undangan Diundangkan di Jakarta pada tanggal Peraturan ditjen
,
