PP
Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2002 tentang PERKAPALAN
Pasal 2
BAB 2 — PENGADAAN, PEMBANGUNAN DAN PENGERJAAN KAPAL
Pengadaan, pembangunan dan pengerjaan kapal termasuk perlengkapannya wajib memenuhi persyaratan keselamatan kapal.
