PP
Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 1957 tentang PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN KETUA, ANGGOTA...
Pasal 10
PERATURAN PEMERINTAH ini mulai berlaku bersamaan dengan mulai berlakunya UNDANG-UNDANG tentang penyelesaian perselisihan perburuhan. Agar...
Agar supaya setiap orang dapat mengetahuinya, memerintahkan pengundangan PERATURAN PEMERINTAH ini dengan penempatan dalam Lembaran Negara Republik INDONESIA. Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 12 Nopember 1957. PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, ttd (SOEKARNO) MENTERI PERBURUHAN, ttd (SAMJONO) Diundangkan pada tanggal 18 Nopember 1957 MENTERI KEHAKIMAN ttd (G.A. MAENGKOM) LEMBARAN NEGARA NOMOR 148 TAHUN 1957
