PP
Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2005 tentang PENYELENGGARAAN PENYIARAN LEMBAGA PENYIARAN SWASTA
Pasal 41
BAB 7 — RENCANA DASAR TEKNIK DAN PERSYARATAN TEKNIS PERANGKAT PENYIARAN
Jaringan transmisi siaran serta sarana dan prasarana penyiaran harus dilengkapi sarana pengamanan dan perlindungan bagi keselamatan manusia sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
BAB VIII . . .
BAB VIII
SANKSI ADMINISTRATIF
Bagian Pertama Pemberian Sanksi Administratif
