PP
Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2004 tentang TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK...
Pasal 6
(1) Tarif sebagaimana dimaksud dalam Lampiran PERATURAN PEMERINTAH ini tidak termasuk biaya transportasi, akomodasi dan konsumsi. (2) Biaya transportasi, akomodasi dan konsumsi sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dibebankan kepada Wajib Bayar. Pasal 7…
