PP
Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1996 tentang HAK KEUANGAN/ADMINISTRASI DUTA BESAR LUAR BIASA...
Pasal 10
BAB 5 — PENSIUN
Duta Besar LBBP yang diberhentikan dengan hormat dari jabatan-nya berhak memperoleh pensiun.
