PP
Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1983 tentang PERUBAHAN BATAS WILAYAH KOTAMADYA DAERAH TINGKAT...
Pasal 6
BAB 4 — KETENTUAN PENUTUP
Dengan berlakunya PERATURAN PEMERINTAH ini, semua peraturan yang mengatur batas-batas wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Banda Aceh, dan wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Aceh Besar dinyatakan tidak berlaku lagi.
