PP
Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1983 tentang PERUBAHAN BATAS WILAYAH KOTAMADYA DAERAH TINGKAT...
Pasal 4
BAB 2 — PERUBAHAN BATAS WILAYAH
(1) Pusat Pemerintahan Kecamatan Kuta Alam berkedudukan di Kelurahan Peunayong. (2) Pusat Pemerintahan Kecamatan Baiturrakhman berkedudukan di Kelurahan Neusu Jaya. (3) Pusat Pemerintahan Kecamatan Meuraxa berkedudukan di Desa Ulee Lheue. (4) Pusat Pemerintahan Kecamatan Syiah Kuala berkedudukan di Lamhyong pada Desa Lam Gubob.
