PP
Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1983 tentang PERUBAHAN BATAS WILAYAH KOTAMADYA DAERAH TINGKAT...
Pasal 1
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
Dalam PERATURAN PEMERINTAH ini yang dimaksud dengan: a. Kabupaten Daerah Tingkat II Aceh Besar adalah Kabupaten Aceh Besar sebagaimana dimaksud dalam UNDANG-UNDANG Nomor 7 Drt Tahun 1956; b. Kotamadya Daerah Tingkat II Banda Aceh adalah Kotamadya Banda Aceh sebagaimana dimaksud dalam UNDANG-UNDANG Nomor 8 Drt Tahun 1956.
