PP
Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1975 tentang PENGURUSAN, PERTANGGUNGJAWABAN DAN PENGAWASAN...
Pasal 29
BAB 2 — ANGGARAN DAERAH
Termasuk dalam tahun anggaran ialah : a. Semua jumlah uang yang merupakan pengeluaran anggaran, yang selama tahun itu dikeluarkan dari Kas Daerah atau Kantor yang diserahkan pekerjaan Kas Daerah; b. Semua perhitungan yang merupakan pengeluaran anggaran, yang selama tahun anggaran dilakukan antara Bagian-bagian anggaran.
