PP
Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 1980 tentang PEMBERIAN TUNJANGAN TAMBAHAN PENGHASILAN BAGI...
Pasal 3
Ketentuan-ketentuan teknis pelaksanaan PERATURAN PEMERINTAH ini ditetapkan oleh Menteri Keuangan dan Kepala Badan Administrasi Kepegawaian Negara baik secara bersama-sama maupun secara sendiri-sendiri menurut bidang tugasnya masing-masing.
