PP
Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 1957 tentang PENETAPAN PERATURAN PENYELESAIAN PEMERINTAH...
Pasal 1
- Pemerintah MEMUTUSKAN mengadakan penghargaan tersendiri terhadap pelajar Veteran Pejuang Kemerdekaan Republik INDONESIA yang menempuh ujian penghabisan S.M.A. tahun 1957.
- Menteri Urusan Veteran dan Menteri Pendidikan, Pengajaran dan Kebudayaan MENETAPKAN siapa-siapa yang termasuk dalam golongan tersebut dalam ayat pertama pasal ini. Pasal 2…
Pasal 2. Penyelesaian Pemerintah tersebut di atas dibagi atas: Pertama: Penilaian tersendiri terhadap ujian SMA. 1957 yang baru lalu. Kedua : Pengajaran/Pendidikan tersendiri.
