PP
Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2005 tentang PENGANGKATAN TENAGA HONORER MENJADI CALON...
Pasal 2
Pengangkatan tenaga honorer menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil berdasarkan PERATURAN PEMERINTAH ini, dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan tenaga tertentu pada instansi pemerintah.
