PP
Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 1997 tentang PENETAPAN BESARNYA NILAI JUAL KENA PAJAK UNTUK...
Pasal 3
Dengan ditetapkannya PERATURAN PEMERINTAH ini, maka PERATURAN PEMERINTAH Nomor 12 Tahun 1994 tentang Penetapan Besarnya Persentase Nilai Jual Kena Pajak Pada Pajak Bumi dan Bangunan, dinyatakan tidak berlaku lagi.
