PP
Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 1994 tentang PEMBAYARAN PAJAK PENGHASILAN ATAS PENGHASILAN...
Pasal 13
PERATURAN PEMERINTAH ini mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 1995. Agar…
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan PERATURAN PEMERINTAH ini dengan penempatannya dalam Lembaran Negara Republik INDONESIA. Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 27 Desember 1994 PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, ttd. SOEHARTO Diundangkan di Jakarta pada tanggal 27 Desember 1994 MENTERI NEGARA SEKRETARIS NEGARA REPUBLIK INDONESIA, ttd. MOERDIONO LEMBARAN NEGARA
TAHUN 1994 NOMOR 77
