PP
Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 1985 tentang PEMBAGIAN HASIL PENERIMAAN PAJAK BUMI DAN...
Pasal 4
Ketentuan pelaksanaan yang berkaitan dengan biaya untuk melakukan pemungutan, diatur lebih lanjut oleh Menteri Keuangan setelah memperhatikan pertimbangan Menteri Dalam Negeri.
