PP
Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 1994 tentang PEMBAYARAN PAJAK PENGHASILAN BAGI ORANG PRIBADI...
Pasal 7
PERATURAN PEMERINTAH ini mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 1995. Agar…
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan PERATURAN PEMERINTAH ini dengan penempatannya dalam Lembaran Negara Republik INDONESIA. Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 27 Desember 1994 PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA ttd SOEHARTO Diundangkan di Jakarta pada tanggal 27 Desember 1994 MENTERI NEGARA SEKRETARIS NEGARA
ttd MOERDIONO LEMBARAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 1994 NOMOR 75
