PP
PEDOMAN PEMBERIAN INSENTIF DAN PEMBERIAN KEMUDAHAN
Pasal 15
BAB 5 — KETENTUAN PERALIHAN
Pada saat berlakunya Peraturan Pemerintah ini:
- Peraturan daerah yang berkaitan dengan pemberian insentif dan pemberian kemudahan penanaman modal, dinyatakan tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan Peraturan Pemerintah ini.
- Peraturan daerah yang bertentangan dengan ketentuan Peraturan Pemerintah ini wajib disesuaikan paling lama 1 (satu) tahun sejak Peraturan Pemerintah ini berlaku.
- Pemberian insentif yang diberikan sebelum Peraturan Pemerintah ini berlaku, dinyatakan tetap berlaku sampai dengan jangka waktu pemberian insentif tersebut berakhir.
- Permohonan insentif dan pemberian kemudahan penanaman modal yang sedang diproses, diselesaikan berdasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah ini.
