PP
Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2005 tentang PENDIRIAN, PENGURUSAN, PENGAWASAN, DAN...
Pasal 104
BAB 11 — KETENTUAN PENUTUP
Dengan berlakunya PERATURAN PEMERINTAH ini, maka PERATURAN PEMERINTAH Nomor 12 Tahun 1998 tentang Perusahaan Perseroan (PERSERO) sebagaimana telah diubah dengan PERATURAN PEMERINTAH Nomor 45 Tahun 2001, dan PERATURAN PEMERINTAH Nomor 13 Tahun 1998 tentang Perusahaan Umum (PERUM), dinyatakan tidak berlaku lagi.
