PP
Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1995 tentang PENYELENGGARAAN KEGIATAN DI BIDANG PASAR MODAL
Pasal 48
BAB 7 — BANK UMUM SEBAGAI KUSTODIAN
Ketentuan lebih lanjut yang diperlukan bagi penyelenggaraan kegiatan Kustodian berdasarkan PERATURAN PEMERINTAH ini, ditetapkan oleh Bapepam. BAB VIII…
