PP
PENERAPAN TERHADAP PAJAK PERTAMBAHAN NII"AI BARANG DAN JASA
Pasal 33
BAB 8 — FAKTUR PAJAK
Peraturan Pemerintah ini mulai berlaku pada tanegal diundangkan.
Agar
SK No 160743 A
PRESIDEN
34 Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Pemerintah ini dengan penempatannya dalam kmbaran Negara Republik Indonesia.
Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 2 Desember 2O22
INDONESIA,
ttd
Diundangkan di Jakarta pada tanggal 2 Desember 2022
,
ttd.
PRATIKNO
Salinan sesuai dengan aslinya
Perundang-undangan dan nistrasi Hukur4
la sil anna Djaman
SK No 046438 A
PRESIDEN
