PP
Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1994 tentang PENGHUNIAN RUMAH OLEH BUKAN PEMILIK
Pasal 24
BAB 6 — KETENTUAN PERALIHAN'
Dengan berlakunya PERATURAN PEMERINTAH ini, seluruh ketentuan PERATURAN PEMERINTAH Nomor 17 Tahun 1963 tentang Pokok-pokok Pelaksanaan PERATURAN PEMERINTAH Pengganti UNDANG-UNDANG Perumahan kecuali ketentuan Pasal 5 dan PERATURAN PEMERINTAH Nomor 49 Tahun 1963 tentang Hubungan Sewa Menyewa Perumahan sebagaimana telah diubah dengan PERATURAN PEMERINTAH Nomor 55 Tahun 1981 serta segala peraturan pelaksanaannya, sepanjang yang mengatur sewa menyewa rumah, dinyatakan tidak berlaku.
