PP
Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1985 tentang PERUSAHAAN UMUM (PERUM) SANG HYANG SERI
Pasal 38
BAB 3 — ANGGARAN DASAR PERUSAHAAN
Dalam pelaksanaan tugasnya, Satuan Pengawasan Intern wajib menjaga kelancaran- pelaksanaan tugas satuan organisasi lainnya dalam Perusahaan sesuai dengan tugas dan tanggungjawab masing-masing.
