PP
Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 1970 tentang PENGALIHAN BENTUK PERUSAHAAN NEGARA (PN) INDRA...
Pasal 5
BAB 4 — KETENTUAN PENUTUP
Terhitung mulai saat berdirinya PERSERO serta dibubarkannya P.N. Indra Karya sebagaimana yang dimaksudkan dalam ayat (2) pasal 1 PERATURAN PEMERINTAH ini, PERATURAN PEMERINTAH No.57 tahun 1961 (Lembaran Negara Republik INDONESIA tahun 1961 No. 78) tentang Pendirian Perusahaan Bangunan
Karya dan semua peraturan-peraturan pelaksanaannya dinyatakan tidak berlaku lagi.
