PP
Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 1957 tentang PENGUBAHAN LEBIH LANJUT "INTERNATIONALE...
Pasal 1
"International Postverordening 1948" (Staatsblad 1949 No. 76), sebagaimana telah kerap kali diubah dan ditambah, terakhir dengan PERATURAN PEMERINTAH No. 7 tahun 1953 (Lembaran Negara tahun 1953 No. 13) diubah lebih lanjut sebagai berikut : "Pasal 2 ayat (1), sub III huruf d dihapuskan". Pasal 2…
