PP
BARANG KENA PAJAK YANG TERGOLONG MEWAH BERUPA KENDARAAN
Pasal 6
Ketentuan lebih lanjut mengenai penetapan jenis kendaraan bermotor yang dikenai Pajak Penjualan atas Barang Mewah dan tata cara pemberian pembebasan dari pengenaan Pajak Penjualan atas Barang Mewah diatur dengan atau berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan.
