PP
Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1994 tentang PAJAK PENGHASILAN ATAS PENGHASILAN DARI...
Pasal 3
Penyelenggara bursa efek yang tidak memenuhi ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan yang berlaku.
