PP
Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1970 tentang PENGALIHAN BENTUK PERUSAHAAN NEGARA (PN) BINA...
Pasal 5
BAB 4 — KETENTUAN PENUTUP
Terhitung mulai saat berdirinya PERSERO serta dibubarkannya P.N. Bina Karya sebagaimana yang dimaksudkan dalam ayat (2) pasal 1 PERATURAN PEMERINTAH ini, PERATURAN PEMERINTAH No. 31 tahun 1962 (Lembaran Negara Republik INDONESIA tahun 1962 No. 85) tentang Pendirian Perusahaan Bangunan Negara Bina Karya dan semua peraturan-peraturan pelaksanaannya dinyatakan tidak berlaku lagi.
