PP
KEBIJAKAN ENERGI NASIONAL
Pasal 38
BAB 4 — STRATEGI KEBIJAKAN ENERGI NASIONAL
Pedoman penerapan kebijakan Konservasi Sumber Daya Energi dan Konservasi Energi, laporan manajemen Energi tahunan oleh Penyedia Energi, dan laporan manajemen Energi Pengguna Sumber Energi, dan/ atau Pengguna Energi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 35 ayat (2), Pasal 36, dan Pasal 37 dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan.
Paragraf 6 Industri Energi, Sarana, dan Prasarana Penyediaan Energi
