PP
KEBIJAKAN ENERGI NASIONAL
Pasal 12
BAB 2 — TUJUAN DAN SASARAN
Dalam rangka pencapaian sasaran penyediaan Energi Primer sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10, rincian target ditetapkan sebagai berikut:
- tercapainya penyediaan Energi Primer per kapita pada:
- tahun 2030 antara 1,2 (satu koma dua) TOE sampai dengan 1,4 (satu koma empat) TOE;
- tahun 204O antara 1,5 (satu koma lima) TOE sampai dengan 1,9 (satu koma sembilan) TOE;
- tahun. , . SK No254868A
PRESIDEN
- tahun 205O antara 1,8 (satu koma delapan) TOE sampai dengan 2,1 (dua koma satu) TOE; dan
- tahun 206O antara 1,9 (satu koma sembilan) TOE sampai dengan 2,2 (dua koma dua) TOE.
- tercapainya bauran Energi Primer nasional yang optimal untuk menjamin keseimbangan antara pasokan dan kebutuhan Energi nasional serta penurunan Emisi GRK Sektor Energi dengan:
- memaksimalkan peran Energi hidro sepanjang keekonomiannya terpenuhi pada:
- tahun 2030 antara 1,8% (satu koma delapan persen) sampai dengan 2,3o/o (dua koma tiga persen);
- tahun 204O antara 3,6% (tiga koma enam persen) sampai dengan 3,8o/o (tiga koma delapan persen);
- tahun 205O antara 4,60/o (empat koma enam persen) sampai dengan 4,97o (empat koma sembilan persen); dan
- tahun 2060 antara 4,9% (empat koma sembilan persen) sampai dengan 5,1% (lima koma satu persen),
- memaksimalkan peran Energi surya sepanjang keekonomiannya terpenuhi pada:
- tahun 2030 antara 1,37o (satu koma tiga persen) sampai dengan 1,6% (satu koma enam persen);
- tahun 204O antara 13,1% (tiga belas koma satu persen) sampai dengan 16,0% (enam belas koma no1 persen);
- tahun 205O antara 23,3% (dua puluh tiga koma tiga persen) sampai dengan 25,3% (dua puluh lima koma tiga persen); dan (d:ua puluh sembilan d) tahun 2060 anlara 29,8o/o koma delapan persen) sampai dengan 32,O7o (tiga puluh dua koma nol persen),
- memaksimalkan peran Energi angin sepanjang keekonomiannya terpenuhi pada:
- tahun 2030 antara 0,3% (nol koma tiga persen) sampai dengan O,5% (nol koma lima persen);
- tahun 204O antara O,9% (nol koma sembilan persen) sampai dengan 1,1% (satu koma satu persen);
- tahun . , .
SK No254869A
tr.hETf.IiI
- tahun 205O antara 1,0% (satu koma nol persen) sampai dengan l,2o/o (sattt koma dua persen); dan
- tahun 2060 antara 1,2% (satu koma dua persen) sampai dengan 1,3% (satu koma tiga persen),
- memaksimalkan peran Energi biomassa sepanjang keekonomiannya terpenuhi pada:
- tahun 203O antara 7,2o/o (tujtuh koma dua persen) sampai dengan 9,0% (sembilan koma nol persen);
- tahun 2040 antara 6,5% (enam koma lima persen) sampai dengan 6,70/o (enam koma tujuh persen);
- tahun 2050 antara 7,4% (tqjuh koma empat persen) sampai dengan 7,6% (tujuh koma enam persen); dan
- tahun 2060 antara 12,2o/o (dua belas koma dua persen) sampai dengan 13,4o/o (tiga belas koma empat persen),
- memaksimalkan peran Energi panas bumi sepanjang keekonomiannya terpenuhi pada:
- tahun 203O antara 3,4o/o (ttga koma empat persen) sampai dengan 4,Oo/o lttga koma nol persen);
- tahun 204O antara 3,8% (tiga koma delapan persen) sampai dengan 4,4% (empat koma empat persen);
- tahun 2050 antara 4,8% (empat koma delapan persen) sampai dengan 5,1% (lima koma satu persen); dan
- tahun 2060 antara 4,9% (empat koma sembilan persen) sampai dengan 5,2o/o (\ma koma dua persen),
- memaksimalkan peran Energi biogas sepanjang keekonomiannya terpenuhi pada:
- tahun 2030 antara 0,013% (nol koma nol satu tiga persen) sampai dengan O,Ol4o/o (nol koma nol satu empat persen);
- tahun 204O antara Q,Ql9o/o (nol koma nol satu sembilan persen) sampai dengan O,O207o (nol koma nol dua nol persen);
- tahun 205O antara O,O27o/o (nol koma nol dua tujuh persen) sampai dengan O,O28o/o (nol koma nol dua puluh delapan persen); dan
- tahun. . .
SK No254870A
*I,FIIEIjN
- tahun 206O antara Q,O43o/o (nol koma nol empat tiga persen) sampai dengan O,O49o/o (nol koma nol empat sembilan persen),
- memaksimalkan peran Energi bahan bakar nabati sepanjang keekonomiannya terpenuhi pada:
- tahun 203O antara 5,1olo (lima koma satu persen) sampai dengan 5,2o/o (lima koma dua persen);
- tahun 204O antara 4,2o/o (empat koma dua persen) sampai dengan 4,7o/o (empat koma tujuh persen);
- tahun 2050 antara 3,1% (tiga koma satu persen) sampai dengan 3,2o/o (tiga koma dua persen); dan
- tahun 2060 antara 2,lo/o (dua koma satu persen) sampai dengan 2,60/o (dwa koma enam persen),
- memaksimalkan peran Energi nuklir sepanjang keekonomiannya terpenuhi pada:
- tahun 2032 antara 0,4% (nol koma empat persen) sampai dengan O,5% (nol koma lima persen);
- tahun 204O antara 2,8o/o (dua koma delapan persen) sampai dengan 3,4o/o ltiga koma empat persen);
- tahun 205O antara 6,87o (enam koma delapan persen) sampai dengan 7,0% (tujuh koma nol persen); dan
- tahun 2060 antara 11,7% (sebelas koma tqjuh persen) sampai dengan l2,Lo/o {dua belas koma satu persen),
- memaksimalkan peran Energi Baru dan Energi Terbarukan lainnya sepanjang keekonomiannya terpenuhi pada:
- tahun 203O antara 0,1% (nol koma satu persen) sampai dengan O,2o/o (nol koma dua persen);
- tahun 204O antara 0,5olo (nol koma lima persen) sampai dengan 0,6% (nol koma enam persen);
- tahun 205O antara 1,2% (satu koma dua persen) sampai dengan 1,5% (satu koma lima persen); dan
- tahun 2060 antara 1,5% (satu koma lima persen) sampai dengan 1,60lo (satu koma enam persen),
- mengurangi . . .
SK No254871 A
PRESIDEN
- mengurangi peran Energi minyak bumi pada:
- tahun 2030 antara 22,4o/o ldlua puluh dua koma empat persen) sampai dengan 26,30/o (dua puluh enam koma tiga persen);
- tahun 204O antata 14,3% (empat belas koma tiga persen) sampai dengan 15,9% (lima belas koma sembilan persen);
- tahun 2050 antara 8,7% (delapan koma tujuh persen) sampai dengan 8,8% (delapan koma delapan persen); dan
- tahun 2060 antara 3,9% (tiga koma sembilan persen) sampai dengan 4,7o/o (empat koma tujuh persen),
- mengurangi peran Energi batubara pada:
- tahun 203O antara 4O,7o/o (empat puluh koma tujuh persen) sampai dengan 41,60/o (empat puluh satu koma enam persen);
- tahun 204O antara 28,9o/o (dua puluh delapan koma sembilan persen) sampai dengan 31,O7o (tiga puluh satu koma nol persen);
- tahun 205O antara 19,1% (sembilan belas koma satu persen) sampai dengan 20,9% (dua puluh koma sembilan persen); dan
- tahun 2060 antata 7,8% (tqiuh koma delapan persen) sampai dengan 11,9% (sebelas koma sembilan persen),
- memanfaatkan Energi gas bumi pada:
- tahun 203O antara 12,9o/o (dua belas koma sembilan persen) sampai dengan l4,2Vo (erl:pat belas koma dua persen);
- tahun 204O antara 16,70/o (enam belas koma tqiuh persen) sampai dengan 16,8% (enam belas koma delapan persen);
- tahun 2050 antara 17,17o (tujuh belas koma satu persen) sampai dengan 17,3% (tujuh belas koma tiga persen); dan
- tahun 206O antara L4,4o/o (empat belas koma empat persen) sampai dengan 15,4% (lima belas koma empat persen).
Pasal 13. . .
SK No254872A
PRESIDEN
