PP
Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991 tentang PENANGGULANGAN WABAH PENYAKIT MENULAR
Pasal 33
BAB 10 — KETENTUAN PERALIHAN
Dengan berlakunya PERATURAN PEMERINTAH ini, maka semua ketentuan yang berhubungan dengan Penanggulangan Wabah Penyakit Menular sepanjang tidak bertentangan dengan PERATURAN PEMERINTAH ini dinyatakan masih tetap berlaku.
