PP
Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1954 tentang MENGUBAH PERATURAN PEMERINTAH NO. 50 TAHUN 1951...
Pasal 2
Lajur-lajur kesatu sampai dengan keempat dari Lampiran B dari PERATURAN PEMERINTAH No. 50 tahun 1951 tersebut diganti dengan lajur-lajur sebagai tertera pada daftar lampiran II yang terlampir pada PERATURAN PEMERINTAH ini.
