PP
Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 1988 tentang RUMAH SUSUN
Pasal 3
BAB 2 — PENGATURAN DAN PEMBINAAN RUMAH SUSUN
Pengaturan dan pembinaan rumah susun berlandaskan a. kebijaksanaan umum; b. Kebijaksanaan teknis dan kebijaksanaan operasional yang digariskan oleh masing- masing instansi yang berwenang.
