PP
Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 1980 tentang PENGALIHAN BENTUK PERUSAHAAN UMUM DOK DAN...
Pasal 5
BAB 4 — KETENTUAN PENUTUP
Terhitung mulai saat berdirinya Perusahaan Perseroan (PERSERO) serta dibubarkannya PERUM PAL sebagaimana dimaksud dalam ayat (2) Pasal 1, PERATURAN PEMERINTAH Nomor 14 Tahun 1978 (Lembaran Negara Tahun 1978 Nomor 16) dan semua peraturan pelaksanaannya dinyatakan tidak berlaku lagi.
