PP
Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 1953 tentang PENGELUARAN SURAT-PERBENDAHARAAN UNTUK TAHUN 1953
Pasal 5
Bilyet-bilyet perbendaharaan dan promes-promes perbendaharaan dibagi-bagi dalam lembaran-lembaran dari Rp. 1.000,-, Rp. 5.000,-, Rp. 10.000,-, Rp. 25.000,-, Rp. 50.000,-, Rp. 100.000,-, Rp. 500.000,-, Rp. 1.000.000,-, Rp. 5.000.000,-, Rp. 10.000.000.-. Jika ternyata perlu, dapat juga dikeluarkan bilyet-bilyet perbendaharaan dan promes-promes perbendaharaan dalam lembaran-lembaran lebih tinggi.
