PP
Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 1990 tentang PENGALIHAN BENTUK PERUSAHAAN UMUM (PERUM)...
Pasal 6
BAB 5 — KETENTUAN PENUTUP
Terhitung sejak berdirinya Perusahaan Perseroan (PERSERO) dan dibubarkannya Perusahaan Umum (PERUM) Perikanan Maluku, Peraturan Pemeihitah Nomor 33 Tahun 1974 dan semua peraturan pelaksanaannya dinyatakan tidak berlaku.
