PP
Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 1985 tentang PEMINDAHAN SISA ANGGARAN PEMBANGUNAN TAHUN...
Pasal 2
Sisa kredit anggaran proyek-proyek yang dipindahkan kepada Tahun Anggaran 1985/1986 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat (1), dikurangkan dari kredit anggaran masing-masing proyek sebagaimana telah ditetapkan dalam UNDANG-UNDANG Nomor 1 Tahun 1984.
