PP
Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 1981 tentang PEMINDAHAN KABUPATEN DAERAH TINGKAT II LAMPUNG...
Pasal 2
(1) Pemerintah Kebupaten Daerah Tingkat II Lampung Selatan berkedudukan di Kota Kalianda. (2) Tempat kedudukan Instansi-instansi Vertikal Tingkat Kabupaten Daerah Tingkat II Lampung Selatan disesuaikan dengan tempat kedudukan Pemerintahan Daerah Tingkat II Lampung Selatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1.
