PP
PERUSAHAAN UMUM (PERUM) DAMRI
Pasal 84
(1) Dewan Pengawas dapat membentuk komite lain untuk
membantu tugas Dewan Pengawas. (21 Pembentukan dan pelaksanaan tugas komite lain dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan.
Bagian Kesebelas Penggunaan Laba dan Dana Cadangan
