PP
PERUSAHAAN UMUM (PERUM) DAMRI
Pasal 69
Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 67 paling sedikit memuat:
- misi, sasaran usaha, strategi usaha, kebijakan Perusahaan, dan program kerja/kegiatan;
- anggaran Perusahaan yang dirinci atas setiap anggaran program kerja/ kegiatan;
- proyeksi keuangan Perusahaan dan anak perusahaannya; pengawas;d. rencana kerja dan anggaran tahunan Dewan dan
- hal lain yang memerlukan Keputusan Menteri.
Bagian
FRES IDEN
REPUBLIK INDONESIA
46
Bagian Kedelapan Pelaporan
