PP
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 1970 tentang PENGALIHAN BENTUK PERUSAHAAN NEGARA PN VIRAMA...
Pasal 5
BAB 4 — KETENTUAN PENUTUP
Terhitung mulai saat berdirinya PERSERO serta dibubarkannya Perusahaan Negara (PN) Virama Karya sebagaimana yang dimaksudkan dalam ayat (2) Pasal 1 PERATURAN PEMERINTAH ini, PERATURAN PEMERINTAH No. 56 tahun 1961 (Lembaran Negara Republik INDONESIA tahun 1961 No. 77, Tambahan Lembaran Negara Republik INDONESIA No. 2211) tentang Pendirian Perusahaan Negara Virama Karya dan semua peraturan peraturan pelaksanaannya dinyatakan tidak berlaku lagi.
