PP
PENGELOLAAN DAERAH ALIRAN SUNGAI
Pasal 14
BAB 2 — ### PERENCANAAN
Kriteria kualitas, kuantitas dan kontinuitas air, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 ayat (3) huruf b, paling sedikit memuat sub kriteria:
- koefisien rezim aliran;
- koefisien aliran tahunan;
- muatan sedimen;
- banjir; dan
- indeks penggunaan air.
