PP
Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 1983 tentang PAJAK ATAS BUNGA DEPOSITO BERJANGKA DAN...
Pasal 1
Pelaksanaan pengenaan pajak penghasilan atas bunga deposito berjangka dan tabungan-tabungan lainnya milik penduduk INDONESIA, ditangguhkan sampai saat yang ditentukan kemudian oleh Pemerintah.
