PP
Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang PENGUPAHAN
Pasal 3
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
Hak Pekerja/Buruh atas Upah timbul pada saat terjadi Hubungan Kerja antara Pekerja/Buruh dengan Pengusaha dan berakhir pada saat putusnya Hubungan Kerja.
