PP
the
Pasal 22
BAB 5 — ### KETENTUAN PENUTUP
Peraturan Pemerintah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Pemerintah ini dengan penempatannya dalam Lembaran Negara Republik Indonesia.
Ditetapkan Di Jakarta,
Pada Tanggal 26 Juli 2018
INDONESIA,
Ttd.
Diundangkan Di Jakarta,
Pada Tanggal 27 Juli 2018
Ttd.
7 / 12
www.hukumonline.com/pusatdata
