PP
Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005 tentang PERATURAN PELAKSANAAN UU 28-2002 TENTANG BANGUNAN GEDUNG
Pasal 10
BAB 3 — PERSYARATAN BANGUNAN GEDUNG
Setiap bangunan gedung harus memenuhi persyaratan administratif sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 ayat (2) dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
