PP
Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2000 tentang PENDIRIAN PERUSAHAAN JAWATAN TELEVISI RI
Pasal 18
BAB 3 — ANGGARAN DASAR PERUSAHAAN JAWATAN
Besar dan jenis penghasilan Direksi ditetapkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
