PP
Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 1986 tentang PERUSAHAAN UMUM KEHUTANAN NEGARA (PERUM PERHUTANI)
Pasal 56
BAB 4 — KETENTUAN PERALIHAN
Dengan berlakunya PERATURAN PEMERINTAH ini, maka ketentuan-ketentuan pelaksanaan yang telah dikeluarkan berdasarkan PERATURAN PEMERINTAH Nomor 15 Tahun 1972 dan PERATURAN PEMERINTAH Nomor 2 Tahun 1978 masih tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dan belum diganti dengan ketentuan baru yang dikeluarkan berdasarkan PERATURAN PEMERINTAH ini.
epkumham.go
